Sepekan Operasi, Polisi Ringkus 9 Pengedar Narkoba dan Sita 640 Gram Sabu

Agus Warsudi
Wakasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana bersama anggota menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari sembilan tersangka. (Foto: Agus Warsudi)

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain dari tangan Indra Rukmana berupa sepucuk senjata airsoft gun, satu unit timbangan digital; tiga bungkus pack plastik klip bening kosong; dua buah lakban; dua alat isap sabu atau bong kaca; dan delapan buah cangklong kaca.

Barang bukti tersebut ditemukan petugas setelah menggeledah rumah kontrakan tersangka Indra di Pondok Kurnia Gang Baharga, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. 

"Tersangka IR merupakan pengedar. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseoranag yang tidak dia kenal. IR dan pemasok sabu berkomunikasi melalui WA (WhatsApp)," ujar Kompol I Nyoman Yudhana.

Sedangkan dari tersangka Jaka dan Iwan Gowo, tutur Wakasatres Narkoba, petugas menyita dua paket sabu seberat 150 gram. Dari tersangka Herni Sindya Lestari, 21 bungkus plastik berisi sabu 5,10 gram dan HP. 

Kemudian dari tersangka Firman alias Abes disita barang bukti dua bungkus plastik berbagai ukuran berisi sabu 38,95 gram, satu unit HP, dan timbangan digital warna hitam. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Bawa 357 Gram Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Terminal Leuwipanjang

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 27 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

4 hari lalu

Mencekam! 3 Juru Parkir Pasar Caringin Bandung Diserang Puluhan Orang, 1 Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal