Serda J Dihukum 14 hari Penahanan Fisik di Bandung akibat Nyinyiran Istri di Media Sosial

Antara
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

BANDUNG, iNews.id - Seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD di Bandung, Jawa Barat (Jabar) , Sersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik akibat postingan istrinya, L, di media sosial. L menuliskan status yang diduga bernada sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, mengatakan, Serda J telah menjalani hukuman penahanan fisik sejak Sabtu (12/10/2019), di dalam kompleks Markas Komando Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, di Kabupaten Bandung, Jabar.

"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian (kepada Serda J)," kata Rambu, Minggu (13/10/2019).

Menurutnya, J dinilai tidak memperhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD, walau itu dilakukan istrinya. Aturan dinas TNI AD menganggap J perl

"Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," kata dia.

Sementara itu untuk L yang merupakan warga sipil, harus berurusan dengan polisi karena hukum militer dan aturan-aturan militer tidak berlaku untuknya. Kini berkas L sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi.

Untuk sementara waktu, L tinggal dan menunggu di asrama Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD. “Saya mengimbau kepada prajurit TNI beserta keluarganya untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

BMKG: Abu Anak Krakatau Mulai Berkurang di Bandung, Sukabumi dan Bogor Masih Terdampak

3 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Gagal Terbang

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Beda Data Badan Geologi dan BMKG soal Dentuman Misterius di Bandung

5 hari lalu

Terungkap! BMKG Sebut Suara Dentuman Hebohkan Bandung Bukan dari Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal