Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

Tim iNews
Sidang perdana kasus pembunuhan Putri Apriyani digelar di Pengadilan Negeri Indramayu dengan dakwaan pembunuhan berencana. (Foto: Ist)

INDRAMAYU, iNews.id - Kasus pembunuhan Putri Apriyani memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (5/1/2026). Sidang ini menjerat terdakwa Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM mengaku lega setelah memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, dakwaan tersebut sesuai harapan keluarga korban dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani.

“Saya sudah memastikan kepada jaksa penuntut umum bahwa pasal yang didakwakan adalah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3). Ini sesuai harapan keluarga korban, karena pembunuhan berencana benar-benar didakwakan,” ujar Toni dikutip iNews Bandung Raya, Senin (5/1/2026).

Toni menilai dakwaan tersebut menunjukkan keyakinan penyidik dan JPU bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara terencana.

“Artinya penyidik dan jaksa penuntut umum sudah yakin bahwa tindakan terdakwa adalah pembunuhan berencana. Saya pribadi merasa lega dan mengapresiasi lima jaksa penuntut umum yang ditugaskan dalam perkara ini,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditangkap

57 tahun lalu

Pembunuhan 3 Orang Sekeluarga di Situbondo, Polda Jatim Bentuk Timsus Gabugan

57 tahun lalu

Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Identitas Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Indramayu, Putri Apriyani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal