Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

Tim iNews
Sidang perdana kasus pembunuhan Putri Apriyani digelar di Pengadilan Negeri Indramayu dengan dakwaan pembunuhan berencana. (Foto: Ist)

Meski sidang perdana telah digelar, Toni menegaskan pihak keluarga korban akan terus mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan Putri Apriyani hingga putusan akhir.

“Tinggal kita kawal sampai selesai. Jangan sampai tuntutannya ringan atau putusan hakim tidak adil,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa, Toni menyebut hal tersebut merupakan hak terdakwa. Namun, dia menilai peluang eksepsi tersebut untuk dikabulkan majelis hakim sangat kecil.

“Eksepsi hanya dapat diterima jika dakwaan cacat formil, seperti kesalahan identitas terdakwa atau pengadilan yang tidak berwenang. Dalam perkara ini, dakwaan sudah sangat jelas, baik identitas, waktu (tempus), tempat (locus), maupun cara perbuatannya,” ucapnya.

Dia juga menegaskan Pengadilan Negeri Indramayu berwenang menangani kasus pembunuhan Putri Apriyani karena locus delicti berada di wilayah hukum setempat.

“Pengadilan Negeri Indramayu jelas berwenang karena locus delicti berada di wilayah hukum Indramayu. Saya memprediksi eksepsi dari terdakwa akan ditolak,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditangkap

57 tahun lalu

Pembunuhan 3 Orang Sekeluarga di Situbondo, Polda Jatim Bentuk Timsus Gabugan

57 tahun lalu

Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Identitas Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Indramayu, Putri Apriyani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal