Sidang Korupsi Aa Umbara, Mantan Ajudan dan Sekpri Ungkap Fakta Mengejutkan

Agung Bakti Sarasa
Sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Jumat (10/10/2021). (Foto:iNews.id/Agung Bakti Sarasa)


Rizky kembali menegaskan bahwa aliran uang dari pejabat tersebut bukan untuk kebutuhan Aa Umbara. Bahkan, kata dia, Aa Umbara pun tak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang. 

"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas. Bukan untuk bupati, murni inisiatif untuk membantu relawan," katanya. 

Diketahui, Aa Umbara Sutisna didakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam dakwaan keduanya, Jaksa KPK juga mendakwa Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Aa Umbara, Kadisperindag Dicecar Hakim soal Uang Mutasi Jabatan

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

57 tahun lalu

Penyebab Truk Rombongan Peziarah Terguling di Saguling, Polisi: Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Saguling KBB, Truk Rombongan Peziarah Terguling 5 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal