Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

iNews TV
Suasana kericuhan sidang pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026). (Foto: iNews TV/Toiskandar)

Sidang pun sempat dihentikan sementara untuk meredam ketegangan di ruang persidangan. Aparat keamanan berjaga ketat guna mengantisipasi kericuhan susulan.

Kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, mengatakan pihak keluarga tetap meyakini kedua terdakwa yakni Ririn dan Priyo sebagai pelaku utama pembunuhan satu keluarga tersebut.

“Sampai saat ini masih dua pelakunya. Kita tidak perlu mengomentari soal keterangan terdakwa,” ujarnya.

Menurut Heri, keyakinan keluarga korban didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) serta bukti sidik jari kedua terdakwa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dia juga menilai keterangan terdakwa di persidangan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan karena disampaikan tanpa sumpah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal