Soal Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Tak Sesuai Harapan tapi Cerminkan Keadilan

Agus Warsudi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi vonis hukuman penjara sumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Herry Wirawan. (Foto: ISTIMEWA)

Kang Dedi menilai, hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Herry cukup memuaskan bagi masyarakat. Meskipun mayoritas masyarakat tetap berharap Herry dihukum mati. Vonis tinggi tersebut terbilang baru untuk sebuah kasus pemerkosaan.

“Vonis seumur hidup untuk sebuah kasus pemerkosaan adalah hal baru. Apalagi ini menyangkut anak di bawah umur dan dia menggunakan simbol agama sebagai upaya manipulasi kejahatan yang dilakukannya. Sehingga vonis ini mencerminkan keadilan,” ujar Kang Dedi.

Dedi menyatakan, vonis penjara seumur hidup dan mewajibkan Herry membayar restitusi telah melalui pertimbangan matang majelis hakim demi mencerminkan keadilan di masyarakat.

“Walaupun keinginan masyarakat itu pasti hukuman mati dan kebiri kimia. Tapi kalau hakim memvonis seumur hidup, ya itu mirip-mirip lah,” tutur Kang Dedi.

Selain soal vonis, Dedi juga berharap ada keadilan bagi para korban. Korban harus mendapatkan rehabilitasi dan difasilitasi agar bisa menatap masa depan yang lebih baik.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herry Wirawan Dilarang Bertemu Korban, Hakim: Hukuman Ini Adil dan Patut

57 tahun lalu

Hakim Tolak Denda Rp500 Juta terhadap Herry Wirawan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ini Tanggapan Predator Seks Herry Wirawan seusai Divonis Penjara Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Pikir-pikir

57 tahun lalu

Herry Wirawan Tidak Dihukum Mati dan Kebiri, Jaksa Nyatakan Pikir-pikir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal