Apalagi sejak 1970, Kecamatan Cipeundeuy termasuk Kampung Citembong terus berkembang menjadi salah satu tujuan hunian kaum urban. Sehingga sisa-sisa peninggalan perkebunan koka seluas sekitar 200 hektare semakin tenggelam.
Wawan, mengatakan kakeknya berasal dari Garut sempat dipercaya menjabat sebagai mandor perkebunan dan pabrik kokain tersebut. Tepatnya di sekitar 1940-an, sempat dibangun sejumlah fasilitas pada masa kolonial Belanda sebagai sarana pendukung. Seperti rumah singgah dan lapangan untuk berkuda.
"Dulu di lokasi saung (gubuk) saya ini, ada bangunan bak mandi kuda dan di samping kiri pabrik kokain. Kalau sekarang semua bangunannya sudah hancur," ujar Wawan.
Kini, lahan bekas perkebunan koka itu sebagian besar dijadikan kebun untuk menanam berbagai jenis sayuran dan palawija. Warga menyebut area pabrik koka itu dengan nama 'Gedong Belanda'. Meski sudah tidak ada tanaman koka, namun masih ada sedikit sisa-sisa reruntuhan bekas pondasi pabrik yang sudah ditutupi rumput liar.
Salah seorang pegiat sejarah dan aktivis lingkungan, David Riksa Buana mengatakan, dalam pemberitaan koran De Locomotief pada 19 Februari 1938 tertulis, ada kiriman pesanan kokain produksi Citembong ke Amerika.
Selain itu tertulis juga pengerjaan Jembatan Gantung Bayabang di atas Sungai Citarum. "Jembatan itu panjangnya total 86 meter dan ditengarai sebagai akses untuk mengangkut kokain produksi Citembong, serta aktivitas pembelian teh dari penduduk untuk pabrik-pabrik di Cianjur," kata David Riksa Buana.