Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang meski TPA Sarimukti Telah Padam  

Agung Bakti Sarasa
Pemprov Jabar resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. (Foto: Dok)


Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Dalam perpanjangan status terbaru, kabupaten dan kota di Bandung raya harus ikut terlibat langsung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah. 

"Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat yah," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kebakaran di TPA Sarimukti sudah berangsur padam dan kini tinggal fokus penanganan tata kelola. 

"Sarimukti sudah padam dan sudah mulai normal lagi, empat daerah kepala daerah belum bertemu tapi mereka berjanji mulai mengolah sampah dari hulu," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bandung Optimistis Masalah Sampah Selesai Dalam 3 Bulan

57 tahun lalu

Jogja Darurat Sampah, Petugas Kewalahan hingga Pedagang Angkringan Sepi Pembeli

57 tahun lalu

Pencemaran Air Limbah TPA Sarimukti Mengkhawatirkan, Ganggu Mutasi Genetik Biota Sungai

57 tahun lalu

Bandung Masih Darurat Sampah, Pemkot Buka Peluang Manfaatkan TPSA Cibeureum Sumedang

57 tahun lalu

Ambisi Tak Buang Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Siapkan Langkah Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal