Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Ditempatkan di Tahanan Terpisah

Acep Muslim
Tarsum (51) suami yang mutilasi istri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat berada di sel tahanan Polsek Rancah. (Foto: iNews/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id- Polisi tengah mendalami motif suami memutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat ini pelaku ditempatkan di tahanan khusus atau terpisah dengan tahanan lain.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, belum bisa meminta keterangan lebih dalam terhadap pelaku karena kondisinya masih labil. Selain itu, kata dia rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Kita tempatkan di sel terpisah," ujar AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).

Saat ini, lanjut dia petugas masih fokus mengobati sejumlah luka pada tubuh pelaku bernama Tarsum berusia 50 tahun akibat upaya bunuh diri usai melakukan mutilasi terhadap istrinya bernama Yanti berusia 44 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik setelah kami amankan ditemukan beberapa goresan senjata tajam di lengan kiri dan ada juga tusukan di betis kaki kanan belakang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

2 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

2 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal