Suap Izin RS Kasih Bunda Cimahi Rp1,6 Miliar Diterima Ajay Dalam 5 Tahap

Okezone
Arie Dwi Satrio
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Foto: Adi Haryanto)

Awalnya, Ajay diduga meminta jatah kepada Hutama Yonathan sebesar Rp3,2 miliar untuk mengurus izin pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda Cimahi. Hutama Yonathan kemudian menyanggupi permintaan Ajay tersebut.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu diduga diminta Ajay saat bertemu dengan Hutama di sebuah restoran daerah Bandung. Akhirnya terjadi kesepakatan jumlah uang tersebut akan diserahkan secara bertahap melalui salah satu staf keuangan di RSU Kasih Bunda kepada Ajay melalui orang kepercayaannya.

"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM, pihak RS membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," ucap Firli.

Atas perbuatannya, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Hutama Yonathan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beruntun 3 Wali Kota Cimahi Tersangka Korupsi, Ini Perasaan Firli

57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Diringkus KPK karena Suap, Ridwan Kamil: Saya Sangat Sedih

57 tahun lalu

Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas di Jalan Kolonel Masturi Cimahi

57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap, Pemkot Pikir-pikir Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Penerima Suap Izin RS Kasih Bunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal