Sunjaya Jadi Tersangka KPK, Sekda Cirebon Ditunjuk jadi Plh Bupati

Antara
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon, menyusul ditetapkannya Bupati Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan surat penugasan kepada Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno untuk menjadi Plh Bupati Cirebon, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (26/10/2018).

Uu mengatakan, penugasan tersebut sudah sesuai dengan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, lanjut Uu, keputusan serupa dilakukan terhadap kasus sebelumnya dua pekan lalu, yakni pengangkatan Plh Bupati Bekasi menggantikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang juga ditangkap KPK.


"Jadi sama seperti di Kabupaten Bekasi, pengangkatan Plh bupati dilakukan dengan cepat dan sigap sehingga masyarakat tidak dibimbangkan dalam kepemimpinan di Kabupaten Cirebon," kata Uu.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

14 jam lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 3 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 31 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

6 hari lalu

Ambil Alih Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Segera Bongkar Aset Peninggalan Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal