Tak Berizin, Ritual Larung Laut oleh Warga Cilacap di Pantai Pangandaran Dibubarkan 

Syamsul Ma'arif
Warga Cilacap, Jawa Tengah yang akan menggelar ritual larung laut harus dibubarkan petugas di Pantai Pangandaran karena tidak berizin. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)

PANGANDARAN, iNews.id - Ritual larung laut oleh warga Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah di Pantai Pangandaran terpaksa dibubarkan petugas, Minggu (5/9/2021). Pembubaran dilakukan karena acara tersebut tak berizin dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, ritual larung laut itu digelar di saat masa uji coba pembukaan objek wisata Pangandaran di hari ketiga. Kerumunan yang terjadi bisa mempengaruhi terhadap uji coba tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan, pelaksanaan ritual tanpa izin digelar di kawasan panggung terbuka Pantai Barat Pangandaran.

"Acara itu sangat berpotensi mengundang kerumunan warga," kata Bangi.

Bangi menambahkan, ritual semula bakal diikuti oleh 50 orang, namun sebelum pelaksanaan sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh petugas.

"Sekarang pemerintah daerah, TNI dan Polri sedang melakukan uji coba pascadibukanya objek wisata di Pangandaran," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Gunakan Bak Terbuka ke Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Wisatawan Diputar Balik

13 hari lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

16 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

2 bulan lalu

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Pangandaran, Tim SAR Cari Tekong Hilang Terseret Arus

5 bulan lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal