Sanksi sosial akan diterapkan selama dua bulan ke depan dan terus sosialisasi sebelum menerapkan denda materi.
"Supaya masyarakat juga tidak kaget, makanya sanksi sosial dulu baru sanksi materi," ucap dia.
Salah satu warga yang dihukum menyapu, Indra (27) mengakui jika dirinya tidak membawa masker. Saat itu dirinya sedang duduk di taman Alun-alun dan tidak bisa menghindar ketika ada razia.
Dia pun memilih untuk membersihkan sampah dan memakai rompi oranye daripada harus bayar denda Rp150.000.
"Masker saya hilang, jatuh ngga tahu dimana jadi kena razia ini. Ya buat peringatan bagus, tapi kalau harus bayar Rp150.000 berat, sayang uangnya, jadi mendingan bersih-bersih sampah," ucap Indra.