Tak Pakai Masker, 10 Warga Dihukum Menyapu Alun-Alun Kota Cimahi

Adi Haryanto
Warga tidak memakai masker dihukum menyapu alun-alun Kota Cimahi. (Foto iNews/Adi Haryanto).

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 10 warga Kota Cimahi, Jawa Barat terkena razia saat tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19. Akibatnya mereka dihukum menyapu alun-alun.

Kegiatan razia tidak memakai masker dipimpin Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Selama setengah jam menggelar razia di pusat kota, wali kota bersama jajarannya menemukan 10 warga yang tidak memakai masker.

Mereka yang dikenai sanksi sosial harus mengenakan rompi orange bertuliskan 'Pelanggar PSBB Kota Cimahi'. Setelah itu mereka disuruh untuk bersih-bersih di Alun-alun Cimahi selama 15 menit.

"Ada beberapa warga yang kedapatan tidak bermasker. Mereka langsung diberikan sanksi sosial, nyapu kawasan Alun-alun," kata Ajay kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/8/2020).

Dia menyayangkan masih adanya warga yang tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Warga seharusnya disiplin mengenakan masker mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

3 bulan lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD

3 bulan lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

5 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 3,0 Guncang Cimahi, Getaran Terasa Kuat hingga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal