Takut Disegel, Pusat Perbelanjaan dan Minimarket di Bandung Kompak Buka 9 Jam

Arif Budianto
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyegel minimarket yang membandel. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jika ditemukan minimarket dan pusat perbelanjaan atau tempat usaha lain buka di bawah pukul 10.00 WIB, Elly meminta warga segera melapor ke Satgas Covid-19 Kota Bandung. "Kalau masih ada yang berani buka di bawah pukul 10.00 WIB, lapor ke kami," ujarnya.

Selama PSBB berlangsung sampai 25 Januari mendatang, tutur Elly, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Disdagin, TNI Polri, dan Satpol PP akan terus memantau. Jika ditemukan pelanggaran, tim gabungan tidak segan menyegel dan memberikan sanksi.

"Setiap hari sasarannya beda-beda. Hari ini kami mengawasi pasar-pasar tradisional dan beberapa toko modern (minimarket)," tutur Elly. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Pekan PPKM Diterapkan di Kota Bandung, 22 Tempat Usaha Disegel

57 tahun lalu

Langgar PPKM, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel 

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Ancam Segel Kafe, Restoran, dan Toko Pelanggar PSBB

57 tahun lalu

Langgar Peraturan soal Covid-19, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel 

57 tahun lalu

Faunaland Resmi Jadi Pengelola, Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal