Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

Putranegara Batubara
Taufik Hidayat, terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (dok. istimewa)

Selain mengalami trauma psikologis yang sangat berat, korban menderita luka fisik parah di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan konstan, serta harus menerima kenyataan pahit mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya akibat ulah biadab pelaku. 

Saat ini, Taufik Hidayat sudah dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar dan dijerat menggunakan Pasal 466 KUHP baru terkait penganiayaan berat serta pasal penyekapan dengan ancaman hukuman berlapis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Detik-Detik Taufik Hidayat Penyekap Wanita Selama 3 Tahun Ditangkap di Majalaya Bandung 

2 bulan lalu

Breaking News: Dedi Mulyadi Umumkan Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap di Majalengka

3 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

8 hari lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

9 hari lalu

Ambil Alih Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Segera Bongkar Aset Peninggalan Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal