Tegur Orang Mabuk, Pemuda di Bandung Tewas dengan 3 Luka Tikaman

Okezone
CDB Yudistira
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa).

"Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Begitu mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi TKP dan mengejar pelaku," ujar dia.

Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari tangan mereka, polisi menyita dua motor, satu senjata tajam jenis pisau lipat, satu kaleng pot yang digunakan untuk menyerang korban dan pakaian milik korban serta pelaku.

Kini ketiga pelaku tersebut mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Bandung Kulon. Polisi menerapkan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 dan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 1 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

3 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

4 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal