Tekan Penyebaran Covid-19, Cimahi Berlakukan Mini Lockdown di Kawasan Permukiman

Sindonews
Adi Haryanto
Salah satu permukiman warga di Cimahi yang menerapkan mini lockdown untuk mencegah penularan Covid-19. (Foto: SINDOnews/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah wilayah di Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan mini lockdown. Salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini dijalankan RW 06 dan 16, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Mini lockdown diterapkan di kawasan permukiman warga yang memiliki akses on gate way atau dengan hanya membuka satu akses jalan masuk. Petugas yang berjaga melakukan pemeriksaan, seperti mengecek suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan memakai masker.

"Mini lockdowm ini mengikuti arahan Wali Kota Cimahi yang penerapannya diserahkan ke lurah dan RW masing-masing," ujar Ketua RW 06 kelurahan Setiamanah Ade Karyana, Selasa (6/10/2020).

Dia mengungkapkan, berdasarkan arahan Pemkot Cimahi, kebijakan mini lockdown ini berlaku per 5-18 Oktober 2020. Teknis pelaksanaannya hampir sama dengan saat PSBB beberapa bulan lalu.

"Akses masuk dijaga selama 24 jam oleh linmas dan warga. Petugas linmas yang disiagakan setiap harinya ada empat orang dan dibagi dua shift," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

3 bulan lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD

4 bulan lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

6 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 3,0 Guncang Cimahi, Getaran Terasa Kuat hingga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal