Terekam CCTV Maling Nekat Curi Motor di Lapas Sukamiskin, Langsung Dilumpuhkan Sipir

Agus Warsudi
Tangkapan layar maling motor di Lapas Sukamiskin saat ditangkap para petugas sipir. (Foto: Ist)

Dari delapan kasus itu, delapan tersangka ditangkap yakni RS alias Indri, AS alias Adam, SG alias Wayang alias Unyil, Emil, Chandra, Asep, AC, dan FH.

"Dari tangan para tersangka, kami menyita 20 motor hasil curian berbagai merek dan alat untuk melakukan pencurian, termasuk pistol revolver mainan yang digunakan pelaku untuk menakuti korban," ujar Kombes Budi.

"Warga yang kehilangan motor silakan datang ke Polrestabes Bandung dan ambil, gratis. Syaratnya bawa surat-surat bukti kepemilikan," tuturnya.

Kapolrestabes Bandung mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Dari delapan tersangka, beberapa orang di antaranya merupakan residivis," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Baliho Raksasa Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Warga Luka

2 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Villa Duta Bogor Terekam CCTV, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal