Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

iNews TV
Aksi bobol minimarket di Majalengka terekam CCTV, pelaku bertopeng berhasil menggondol uang Rp9 juta sebelum ditangkap polisi. (Foto: iNews TV)

"Kami sudah mengamankan tersangka," ujarnya, Kamis (4/2/2026).

Dia menjelaskan kronologi kejadian saat pelaku melancarkan aksinya.

"Menjelang tutup, pelaku memadamkan saklar aliran listrik di minimarket. Saat lampu padam, pelaku menerobos lalu menodongkan pisau mainan dan mengancam korban," ucapnya.

Menurut dia, pelaku selalu menggunakan penyamaran saat beraksi.

"Pelaku memakai topeng ketika beraksi," ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri lokasi kejadian hingga berhasil menemukan barang bukti berupa topeng yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku diduga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp9 juta dari dalam minimarket.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya dalam kasus bobol minimarket di Majalengka, pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Kosong di Kendari Disasar Maling, 4 Mobil Onderdilnya Dipreteli

57 tahun lalu

Maling Burung Perkutut Babak Belur Dikeroyok Warga di Pasuruan Ternyata ODGJ

57 tahun lalu

Viral Rumah 3 Lantai di Pinrang Dibobol Maling, Emas 1 Kg dan Uang Rp30 Juta Raib

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Viral Video Emak-Emak Bermukena Gagalkan Pencuri Motor di Depok, Pelaku Kabur Diteriaki Maling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal