Tergiur Iming-iming Vaksin Covid, Gadis Ini Diperkosa 2 Pria di Rumah Kosong

Anton Suhartono
Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia lalu pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke sang ibu. Setelah itu ibunya melapor ke polisi. Sehari kemudian, polisi menangkap pelak Mantu dan Rocky, ditangkap polisi sehari kemudian setelah dilaporkan korban. Mereka kini ditahan di balik jeruji besi kantor polisi Malsalami.

"Mereka (pelaku Mantu dan Rocky) ditahan di bawah Pasal 376D dan penyelidikan sedang berlangsung," kata seorang penyelidik kepolisian Malsalami dikutip dari The Sun, Jumat (30/4/2021).

Petugas juga mendalami apakah kedua pelaku pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan atau tidak. Dakwaan terhadap para pelaku juga bisa ditambah jika korban berusia di bawah 18 tahun.

"Jika korban berusia di bawah 18 tahun, Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) juga akan diberlakukan dalam lembar dakwaan terhadap para pelaku," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Diiming-iming Vaksin Covid, Remaja Perempuan malah Diperkosa di Rumah Kosong

7 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal