BANDUNG, iNews.id – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bandung, Jawa Barat (Jabar) ditembak karena melawan polisi saat akan ditangkap dalam kasus pembunuhan tetangga. Pelaku yang memiliki utang pada korban Rp300.000, berniat menguasai hartanya.
Encep Saefuding alias Ucok (45), RT di Kampung Rancamulya, Desa Sukaresmi, Rancabali, Kabupaten Bandung dihadiahi timah panas di kaki lantaran melawan petugas dari Polresta Bandung saat akan ditangkap. Dia merupakan pelaku pembunuhan seorang warga bernama Cece (77).
Leher korban dijerat dengan menggunakan tali tambang. Usai membunuh, pelaku membawa kabur uang korban yang disimpan dalam kaleng kue sebesar Rp10 juta.
“Saya terjerat ekonomi, makanya mengambil uang korban,” kata Ucok.
Sementara Kapolresta Bandung, Komobes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, awalnya banyak warga tidak percaya pelaku telah melakukan pembunuhan. Hal ini lantaran pelaku dikenal baik terhadap warga.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada tersangka. Ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena pelaku menyiapkan perlengkapan yang akan digunakan untuk membunuh korban,” katanya saat rilis kasus, Senin (27/7/2020).