Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto Ist)

Saat dianiaya, korban mengaku kesulitan untuk berteriak meminta pertolongan. "Saya disiksa di dapur, kepala saya dijedukin ke lantai, dicekik," kata SK.

Agus sendiri mengaku memiliki utang Rp9 juta di sejumlah penyedia pinjaman daring. "Utang saya di lima aplikasi, satu aplikasinya satu juta lebih," kata Agus.

Awalnya Agus berencana untuk mencuri sejumlah barang berharga di kediaman korban. Namun aksinya itu malah berujung tindak penganiayaan.

"Saya rencananya mau ambil emas dan barang berharga lainnya dari rumah ibu (korban)," kata dia.

Atas peristiwa itu, Agus dan Imam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal