Terlalu Sadis, Begini Cara Sang Pacar Bunuh Siswi SMK di Cianjur gegara Hamil

Antara
Pelaku AG (17) yang menembak dua kali kepala pacarnya hingga tewas di Cianjur saat diamankan polisi, Senin (24/4/2023). (ANTARA/Ahmad Fikri)

"Kami langsung melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan orang tua korban dan saksi lainnya. Dari keterangan saksi, ditemukan kalau korban dijemput pelaku yang merupakan pacarnya," ujarnya, Senin (24/4/2023).

Dugaan sementara, pembunuhan sadis ini dipicu lantaran pelaku menolak bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili korban. 

"Pelaku AG sudah ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Pagelaran. Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban yang satu sekolah karena diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku AG dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Karena pelaku masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Cianjur. Penahanan terhadap pelaku akan disesuaikan karena masih di bawah umur.

"Secara hukum pasal yang dikenakan tetap sama karena pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban secara terencana," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Tersinggung Ditertawakan, Pedagang Sayur Tusuk Penjual Kelapa hingga Tewas di Cianjur

8 hari lalu

Berburu Burung Berujung Petaka, Pria di Jember Tewas Tertembak Senapan Miliknya

15 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal