Terlibat Penyerangan Mako Brimob, Napiter Jaringan JAD Bebas dari Lapas Kuningan

Miftahudin
Gilang Taufik, mantan napi terorisme yang mendapatkan program bebas bersyarat dari Lapas Kelas 2A Kuningan. (FOto: iNews/Miftahudin)

Tentu, Lapas Kuningan memfasilitasi ikrar tersebut. Petugas Lapas Kuningan mengundang Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), MUI Kuningan, dan pihak-pihak terkait.

"Sebelum dibebaskan, napiter ini (Gilang Taufik) telah berikrar kembali ke NKRI pada Januari 2021. Setelah bebas, Gilang masih tetap diawasi serta dilakukan pembinaan oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kuningan," kata Kalapas Kelas 2A Kuningan.

Sementara itu, Gilang Taufik, mantan napiter berharap bisa diterima oleh masyarakat. Dia mengaku ikut kelompok JAD pada 2016 silam dan terlibat kasus penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di JAD, Gilang terlibat cukup lama, sekitar 2-3 tahun.

"Bagi saya, peristiwa ini menjadi pengalamanan pribadi yang sangat berharga. Saya tidak menyesal. Menyesalnya sedikit, tapi hikmahnya lebih banyak yang bisa saya ambil. Banyak ilmu dan pembelajaran yang bisa saya dapat," kata Gilang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hari Ketiga Kebakaran Gunung Ciremai, 40 Hektare Hutan Terbakar

4 hari lalu

Karhutla Gunung Ciremai Meluas, Tim Gabungan Berjuang Padamkan Titik Api

24 hari lalu

Area Kebakaran TPA Ciniru Meluas Lebih dari 90 Persen, Pemkab Minta Bantuan Pemprov

25 hari lalu

Sepekan Kebakaran TPA Ciniru Kuningan Belum Padam, Petugas Kelelahan hingga Dilarikan ke RS

29 hari lalu

Hari ke-3 Kebakaran TPA Ciniru Kuningan, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Tengah Asap Tebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal