BANDUNG, iNews.id - Kecelakaan maut yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka setelah penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan yang dikemudikannya diduga melaju dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Aiptu Asep menjadi korban tabrak lari di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Saat kejadian, korban baru selesai mengikuti patroli gabungan dan hendak pulang ke rumah setelah mengikuti apel konsolidasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka merupakan satu-satunya orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penetapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta menggunakan metode Traffic Accident Analysis dan Scientific Crime Investigation.
“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta Scientific Crime Investigation didapat pelakunya tunggal, yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Kombes Dedi dikutip dari iNews Bandung Raya.