“Kasus ini terang benderang sudah ditetapkan satu orang tersangkanya guna diajukan ke proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf. Mahmudin membenarkan adanya dua anggota TNI di dalam kendaraan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.
Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Terkait dengan kejadian tersebut, kami dari Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav turut berduka cita yang setinggi-tingginya atas berpulangnya Aiptu Asep,” kata Kolonel Inf. Mahmudin.