Terungkap, Ini Motif Emak-Emak di Sumedang Potong-Potong Bendera Merah Putih

Agus Warsudi
Sindonews
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago. (Foto iNews.id/Acep Muslim).

Kabid Humas menuturkan anak tersebut setiap hari memegang bendera merah putih dan tak mau melepaskannya. P diduga marah sehingga pelaku menggunting bendera itu.

"Karena sudah terlalu lama dan setiap hari memegang bendera itu, ibunya (P) marah. Maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," tutur Kabid Humas.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku P mengaku tak memiliki kebencian kepada bendera merah putih. "Intinya, dari hasil pemeriksaan itu, ibu tersebut (P) tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Kombes Pol Erdi.

Meski begitu, kata dia, kasus ini tetap didalami. Sebab pelaku mengunggah aksi itu ke media sosial dan viral serta memicu kegaduhan atau polemik di masyarakat.

Pemeriksaan intensif lebih dilakukan terhadap A dan DY, orang yang merekam video aksi pelaku P mengguting bendera dan mengunggahnya ke media sosial. Pasal yang akan digunakan adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
28 hari lalu

Semarak HUT RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Dibentangkan di Perairan Asahan

1 bulan lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

1 bulan lalu

Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove

1 bulan lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal