Terungkap Penyebab Pegi alias Perong 8 Tahun Tak Tertangkap usai Pembunuhan Vina

Agus Warsudi
Polda Jabar membeberkan alasan Pegi alias Perong baru tertangkap setelah 8 tahun buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id – Tersangka utamapembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan telah ditangkap Polda Jabar setelah 8 tahun buron. 

Pegi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pascaperistiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada 2016 lalu. Pegi alias Perong, warga Kecamatan Talun, Cirebon itu ditangkap polisi di Jalan Kopo Bandung setelah kasus Vina Cirebon kembali viral.

“(Kenapa lama menangkap Pegi?) Karena pascakejadian, PS ini meninggalkan kampung halamannya. Dia pergi ke Katapang (Kabupaten Bandung). Dia di sana tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," kata Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Namun, ujar Kombes Pol Surawan, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung. Di sana, Pegi mengaku sebagai keponakan. Begitu juga ayahnya mengenalkan kepada pemilikan kos bahwa PS adalah keponakannya,

"Hal ini dikuatkan keterangan dari pemilik kos yang sudah kami minta keterangannya. Demikian juga nama sudah diganti bukan lagi PS mengganti bukan lagi PS, tapi menggunakan nama Robi," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirkrimum mengungkap penyebab Pegi sulit ditemukan. Selain Pegi kabur ke Bandung dan mengganti nama, tidak ada satu pun 8 pelaku lain yang berani menerangkan Pegi itu, ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan teman sekolah dan bermain. 

"Jadi karena memang saksi yang berani menerangkan belum ada, akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan," tutur Dirkrimum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

19 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

31 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal