Tim Hukum Pegi Berharap Polda Jabar Tak Kembali Absen di Sidang Praperadilan Berikut

Toiskandar
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan. (Foto: Toiskandar).

CIREBON, iNews.id - Tim hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kecewa dengan Polda Jabar yang absen dalam sidang praperadilan, Senin (24/6/2024). Akibatnya, sidang ditunda hingga Senin (1/7/2024).

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan berharap dalam persidangan berikut Polda Jabar bisa hadir. Dia juga berharap Polda Jabar selaku pihak termohon agar menghormati pengadilan.

"Tim kita kecewa, kita sudah siap-siap apalagi Kabid Humas Polda Jabar pada Minggu (23/6/2024) menyatakan sudah siap untuk hadir persidangan pada Senin (24/6/2024) tapi ternyata mereka tidak hadir tanpa alasan apa pun," ucapnya.

Menurutnya, Polda Jabar selaku aparatur negara mestinya bisa bersikap profesional. Padahal, kata dia Polda Jabar telah diundang secara patut untuk menghadiri sidang praperadilan tersebut.

"Mudah-mudahan 1 Juli 2024 itu saat panggilan kedua kepada Polda Jabar mereka hadir secara profesional dan tidak mengecewakan masyarakat dan pengadilan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal