Tukang Cilok di Cirebon Cabuli Adik Ipar, Terungkap usai Korban Cerita ke Orang Tua

Abdul Rohman
RD tersangka pelecehan seksual terhadap adik ipar saat diperiksa di ruang PPA Polresta Cirebon. (Foto: iNews.id/Abdul Rohman)


Dia menjelaskan, saat melakukan aksinya tersangka menjanjikan akan membelikan kelinci untuk korban. Korban yang merupakan anak di bawah umur terperdaya bujuk rayu tersangka yang sehari-hari berjualan cilok tersebut.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Di hadapan petugas, tersangka RD mengakui perbuatanya itu lantaran khilaf dan kondisi istri tengah menstruasi. Tersangka nekat melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.

"Saya melakukannya sebanyak empat kali, awalnya mau saya kasih kelinci. Karena saya tidak punya uang, akhirnya saya kasih uang jajan sebanyak Rp5.000," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

DP3AKB Majalengka Telusuri Kasus Pencabulan Remaja oleh Ayah Tiri di Jatiwangi

2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

25 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

2 bulan lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal