Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen, Buruh Geruduk DPRD Kota Cimahi

Adi Haryanto
Buruh di Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Cimahi menuntut kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 30 persen. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Dikatakannya, kenaikan UMK itu sebetulnya bisa saja naik 30 persen karena dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menghitung skema UMK tahun 2023 itu ada negosiasi. Nantinya bisa dipakai ambang batas atas dan ada ambang batas bawah.

Semestinya UMK Kota Cimahi ini bisa ditengah-tengah atau sampai di angka Rp4,5 juta juga. Untuk itu pihaknya meminta Pj Wali Kota Cimahi harus berani untuk merekomendasikan UMK Cimahi tahun 2023 naik 30 persen sebagai bentuk perhatian kepada buruh di Cimahi.

"Kami minta Pj Wali Kota Cimahi peduli terhadap kondisi buruh hari ini dan bisa sama-sama memenuhi keinginan agar UMK naik 30 persen," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

19.066 Buruh di Sukabumi Terkena PHK akibat Resesi Ekonomi Global

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Massa Buruh Demo di Gedung Sate Bandung, Tuntut Kenaikan Upah Pekerja 1 Tahun

57 tahun lalu

Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal