Tuntut Upah Naik 25 Persen, Buruh Cimahi Long March di Kawasan Industri

Ferry Bangkit Rizki
Buruh Kota Cimahi, Jaw Barat aksi long march menutut kenaikan UMK 2024. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Berangkat dari pandangan diatas, massa yang tergabung dalam aliansi serikat buruh dan serikat pekerja di Kota Cimahi menyatakan sikap dan ngotot meminta kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 25 persen.

"Intinya kita tetap meminta kenaikan UMK Kota Cimahi tahun depan 15-25 persen," ucap dia.

Selain itu, kalangan buruh di Kota Cimahi meminta pemerintah pusat mencabut PP Nomor 51 tahun 2023 dan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 8 tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami juga meminta cabut dan batalkan Undang-undanh Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan berlakukan upah layak nasional," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, massa buru masih melakukan aksi long march di kawasan industri. Mereka meminta buruh yang masih bekerja di dalam pabrik agar keluar dan mengikuti aksi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Buruh Cimahi Kecewa Berat dengan Kenaikan UMP Jabar 2024 Sebesar 3,57 Persen

1 bulan lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

2 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

3 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

5 bulan lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal