Tuntutan Zaman, Telkom Terus Sempurnakan Layanan Next Big Thing di Indonesia

Agus Warsudi
PT Telkom terus berupaya menyempurnakan layanan next big thing yang tengah menjadi tuntutan zaman. (FOTO: ISTIMEWA)

“Kemudian ada juga komunitas Gajah Crypto sendiri, ini juga kemarin terlibat kolaborasi project global di Bali September lalu yang dihadiri 1.400 audience dari 52 negara. Ini akan membuat inovasi jalan tapi disertai nafasnya yang lebih panjang,” katanya. 

Jeff, sapaannya, mengatakan, momentum menjadi hal penting dalam next big things. Dia kembali mencontohkan Gadjah Society NFT yang di akhir 2021 nekat membuat NFT sekalipun minim kompetensi. Namun karena momen pas, akhirnya menjadi Top 2 Global Chain dengan 50.000+ society member global. 

Bahkan, kini sudah punya guest house di Way Kambas, Lampung sebagai bagian penyisihan keuntungan cypto. Akan tetapi, ketika idealisme seni mulai digarap Gadjah Society awal tahun 2023, ternyata tidak mudah menarik atensi karena telat masuk.

“Kuncinya buat next big thing Telkom itu adalah bagaimana menciptakan sebanyak mungkin pengguna, aktivitas, dan interaksi di dalamnya,” katanya. 

Menurut dia, layanan pendidikan virtual yang pas di tengah kembali normalnya dunia pendidikan, bisa menjadi celah. Metanesia menghadirkan kelas spesifik tanpa ruangan kelas yang bisa menghadirkan komunitas global. Bisa pula dirancang metode layanan Metanesia yang lebih menonjolkan gamifikasi dan pengembangan komunitas virtual seluruh dunia. 

Danrivanto Budhijanto, Associate Profesor Hukum Teknologi Informasi Unpad mengungkapkan, layanan teknologi blockchain (Metaverse, NFT, Smart Contract), Big Data, Internet of Things, Artificial Intelligence (AI), Learning Machine, dan robotik adalah bagian revolusi industri 4.0. 

“Dari sisi hukum teknologi informasi, maka revolusi industri 4.0 itu menjadikan perlunya lembaga hukum baru yaitu Lex Crypto, yakni aturan dikelola melalui kontrak pintar yang bisa dijalankan sendiri oleh organisasi yang otonom. Sebab, ini konsekuensi disiplin ilmu cyberlaw yang mengumpulkam, meretensi, memroses, mentransmisi, dan menggunakan data pribadi yang aman dan sah secara hukum," pungkasnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Telkom Bantu Tunarungu di 7 Kota untuk Bisa Berkomunikasi dengan Aplikasi i-CHAT

57 tahun lalu

Program Pesatren Go Digital Telkom Diminati Ribuan Santri dan Pesantren  

57 tahun lalu

Ini Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat, Nggak Perlu Panik!

57 tahun lalu

Kolaborasi Bangun Data Center di Batam, Ini Porsi Kepemilikan Telkom, Singtel dan Medco

57 tahun lalu

Bidik Pasar Singapura, Telkom Mulai Bangun Data Center di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal