Ungkap 17 Kasus Narkoba, Polres Sukabumi Kota Selamatkan 40.405 Jiwa

Dharmawan Hadi
Polres Sukabumi berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba, berupa sabu 82,43 gram, ganja 68,92 gram, obat berbahaya sebanyak 61.145 butir terdiri dari 5.473 butir Tramadol, 4.293 butir Hexymer, 4.036 butir Trihex, 2.199 butir Double Y, 144 butir Dextro. 

Lalu untuk obat jenis psikotropika sebanyak 1.355 butir, lanjut Zainal, yang terdiri dari 423 butir Riklona, 786 butir Alprazolam, 8 butir Dolgesik, 108 butir Merlopam, 15 butir Alganax, 15 butir Xanax.

"Dari barang bukti tersebut, jika kita uangkan maka dapat menyentuh Rp500 juta. Dari hasil ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram tersebut sejumlah 40.000-an jiwa," ujar Zainal. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Polres Indramayu Perang terhadap Narkoba, 3 Kurir Sabu Ditangkap dalam Semalam

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal