Usai Resmi Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Posting Alhamdulillah 

Asep Supiandi
Didin Jalaludin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sesuai menghadiri sidang percerain di Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Sebelum putusan, majelis hakim sempat mengajak kedua belah pihak kembali melakukan mediasi, namun pihak Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sepakat bakal menerima putusan persidangan. Dalam perkara ini hakim menilai gugatan yang dilayangkan oleh Bupati Anne dapat diterima.

Dalam sidang yang berjalan selama kurang lebih enam bulan ini, hakim mengambil kesimpulan jika pernikahan antara Anne Ratna Mustika  dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis. Majelis Hakim menolak eksepsi tergugat Dedi Mulyadi dan menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara.

Dalam sidang kali ini, Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi diketahui tidak datang menghadiri persidangan. Politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR ini diwakili kuasa hukumnya. 

"Silakan jika akan mengambil langkah hukum lain (banding) dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan," kata Hakim.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal