Usut Kasus Pengasuh Ponpes di Indramayu Diduga Cabuli Janda, Polisi Periksa 24 Orang

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)

Diberitakan sebelumnya, PG (74), pengasuh pondok pesantren (tonpes) ternama di Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke Polda Jabar oleh pegawainya terkait kasus dugaan pencabulan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP nya LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.

Dari berkas yang diterima, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa K mengalami dugaan tindak pidana pencabulan sejak 2018. PG dilaporkan dengan Pasal 289 KUH Pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, benar Polda Jabar menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan PG pengasuh ponpes ternama yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. 

"Betul. Kami menerima laporan terkait yang bersangkutan (PG). Masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Sudah mau gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (20/4/2021).

Saat dikonfirmasi, Djoemaidi Anom, kuasa hukum K, membenarkan pelaporan tersebut. "Betul, kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan," ujar Anom saat ditemui di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (7/4/2021).

Dia mengemukakan, K bekerja di pesantren PG itu sejak 2016 mengurusi soal pangan. K sendiri berstatus janda. "Klien kami ini bekerja di lingkungan yang dikelola oleh PG. Klien kami terpaksa memenuhi nafsu PG ini karena terpaksa," ucap Anom.

Dalam laporan itu, dia menyertakan sejumlah bukti seperti hasl USG, kwitansi berobat hingga video. "Klien kami awalnya tidak mau melaporkan perbuatan itu. Tapi ada temannya, duda, mendorong untuk melaporkan perbuatan itu dan akhirnya kami pada 22 Februari melaporkan ke Polda Jabar," ucap Anom.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pengasuh Ponpes Ternama di Indramayu Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Cabuli Janda

2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal