Sementara itu, Kapolsek Pemeungpeuk AKP ivan Taufiq mengatakan, penyidik Unit Reskrim Polsek Pemeungpeuk, telah meminta keterangan dari empat saksi termasuk kedua korban.
"Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk dua korban. Total empat saksi yang dimintai keterangan," kata Kapolsek Pameungpeuk melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021).
Menurut Ivan, akibat aksi pengeroyokan itu, korban AT dan BWN mengalami luka ringan. Dari keterangan saksi, ada pelaku yang membawa senjata tajam tapi belum diketahui jenisnya.