Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara

Agi Ilman
Tangkapan layar perempuan A diduga menjadi korban KDRT suaminya di Bandung yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Suami selebgram Adelia Septa berinisial MNFW (33) resmi ditahan polisi. Penahanan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial.

Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung Ipda Dinny Agusyanti mengatakan, penahanan dilakukan setelah MNFW memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polresta Bandung dengan status sebagai tersangka.

“Untuk perkembangan kasus KDRT dengan korban Adel, tersangka berinisial MNFW pada tanggal 21 April 2025 telah hadir memenuhi panggilan polisi yang kedua,” ujar Ipda Dinny, Rabu (23/4/2025).

Saat memberikan keterangan, tersangka datang didampingi kuasa hukumnya dan menyampaikan kronologi kejadian secara menyeluruh kepada penyidik.

Seusai diperiksa, penyidik menahan MNFW. Sementara terkait motif tersangka masih dalam pendalaman. Saat ini polisi sedang memproses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

2 hari lalu

Viral, Bunga Tabebuya Warna-warni di Majalengka Curi Perhatian Warga

4 hari lalu

Wabup Kotim Menangis gegara Menhut Batal Tinjau Karhutla, Kemenhut Minta Maaf

6 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

6 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal