Viral Pemuda di Serang Masturbasi ke Pemotor Perempuan, Ini Tampangnya

Fariz Abdullah
Pelaku masturbasi yang viral ditangkap anggota Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. (Foto: IG) 

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MNA.

"Sudah berhasil diamankan tim dari Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. Modusnya ya mempertontonkan alat kelamin, masturbasi hingga klimaks," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nafsu melihat korban usai sebelumnya menenggak minuman keras.

"Malamnya dia mabuk, berdasarkan pengakuan pelaku nafsu melihat korban. Nanti Minggu depan kami rencanakan untuk tes kejiwaan," katanya.

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MNA kini ditahan. Dia disangkakan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

12 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

15 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

16 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

20 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal