Viral Pemuda di Serang Masturbasi ke Pemotor Perempuan, Ini Tampangnya

Fariz Abdullah
Pelaku masturbasi yang viral ditangkap anggota Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. (Foto: IG) 

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MNA.

"Sudah berhasil diamankan tim dari Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. Modusnya ya mempertontonkan alat kelamin, masturbasi hingga klimaks," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nafsu melihat korban usai sebelumnya menenggak minuman keras.

"Malamnya dia mabuk, berdasarkan pengakuan pelaku nafsu melihat korban. Nanti Minggu depan kami rencanakan untuk tes kejiwaan," katanya.

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MNA kini ditahan. Dia disangkakan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal