Viral Pj Wali Kota Cimahi Dicopot, Dikdik Suratno Sebut Fakta Sebenarnya

Yuwono Wahyu
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, merasa tidak dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

CIMAHI, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, merasa tidak dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pergantian tersebut karena sudah habis masa jabatannya.

Seperti diketahui pencopotan Pj Wali Kota Cimahi ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin 9 Oktober 2023 kemarin.
 
Menyikapi pencopotannya, Dikdik mengaku sampai hari ini belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri. Tapi mungkin beberapa hari ke depan hal itu bisa diterima.

Dikdik pun ingin meluruskan terkait pemberitaan bahwa Pj Wali Kota Cimahi dicopot dari jabatannya.

"Jadi Pak Mendagri tidak berbicara seperti itu. Yang disampaikan oleh beliau adalah menggantinya dengan penjabat yang lain, dengan sosok yang lain, dan penggantian pun belum diterima pemberitahuannya," kata Dikdik.

Dia pun menyanggah dan harus dipahami pada tanggal 22 Oktober 2023 merupakan batas akhir periode masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Waketum Partai Perindo: Keputusan Tepat

7 hari lalu

Kepala SPPG di Berastagi Dicopot Imbas 279 Pelajar Diduga Keracunan MBG

13 hari lalu

Kalapas Pekanbaru Dicopot Buntut Napi Narkoba Kabur

6 bulan lalu

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

7 bulan lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal