Viral Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

Agus Warsudi
Tim resmob Polda Jabar menangkap tiga komplotan pencuri rel kereta api di Karawang. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Video petugas Unit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tiga anggota komplotan pencuri besi rel kereta apiviral di media sosial (medsos) Instagram. Para pelaku diduga telah sering menjarah aset milik PT KAI tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, PT KAI Daop 2 Bandung mengpresiasi Resmob Polda Jabar menangkap pelaku pencurian besi rel kereta di Karawang.

"Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan 3 orang beserta barang bukti rel bekas seberat 7 ton dan alat potong berupa tabung gas, las, dan truk pada Sabtu 12 Oktober 2024," kata Manajer Humas Daop 2 Bandung, Minggu (13/10/2024).

Ayep Hanapi menyatakan, rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Identitas tiga pelaku pencurian antara lain, Edi Supriadi alias Edo, warga Kampung Cikawaron RT 03/13, Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kemudian, Jajang Karmana alias Ujang, warga Kampung Cipadali RT 04/05 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB, dan Jejen Jaenal alias Ajen, warga Kampung Maswati RT 03/07 Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pencurian mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Ayep

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal