Kepala Sekolah SDN 026 Bojongloa Agus Mohamad Fajari mengaku menerima informasi mengenai penutupan gerbang sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan guru dan penjaga sekolah.
“Saya dapat informasi dari guru dan penjaga sekolah katanya gerang digembok,” ujarnya.
Agus menyampaikan dirinya tidak dapat mengambil keputusan sendiri meskipun berstatus sebagai pemegang kebijakan di sekolah. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pendidikan.
“Saya juga walaupun pemegang kebijakan di sekolah, tetapi gak bisa memutuskan sendiri. Akhirnya saya lapor ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Keputusan menerapkan PJJ diambil dengan mempertimbangkan keselamatan para siswa. Lokasi sekolah yang berada di kawasan ramai dikhawatirkan dapat memicu kericuhan maupun kecelakaan apabila para siswa terus berada di sekitar trotoar.