Viral, Sejoli di Indramayu Nikah secara Virtual, Mempelai Wanita ada di Taiwan

Andrian Supendi
Pasangan sejoli menikah secara dengan mempelai laki-laki berada di Indramayu sementara perempuannya di Taiwan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Menurut Rosidi, sebuah pernikahan diperbolehkan apabila syarat rukunnya terpenuhi, meskipun pernikahan itu digelar secara virtual. 

Di antaranya, lanjut Rosidi, ada wali, ada calon pengantin perempuan, ada calon pengantin laki-laki, ada dua orang saksi, dan ada persetujuan dari kedua belah pihak.

"Selain itu, umur juga harus memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatas 19 tahun," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pria Masuk dari Ventilasi lalu Curi 2 Isi Kotak Amal Masjid di Bandung

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Minibus di Bangkalan, 2 Sejoli Terpental ke Tengah Jalan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sejoli Mahasiswa usai Buang Bayi di Panti Asuhan Salatiga

57 tahun lalu

Sejoli di Bandung Tertangkap Basah Curi Motor, Mengaku buat Modal Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal