Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Malam dan Bioskop Beroperasi

Antara
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M Danial mengizinkan tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Bandung, Jumat (7/8/2020).

Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.

Pengajuan beroperasi, menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi. Sehingga komitmen pengelola tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

3 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

10 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 September 2026, Cek Lokasinya

11 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal