Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Malam dan Bioskop Beroperasi

Antara
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M Danial mengizinkan tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Bandung, Jumat (7/8/2020).

Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.

Pengajuan beroperasi, menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi. Sehingga komitmen pengelola tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Belum Terima Surat Panggilan, Pengelola SixNine Siap Beri Keterangan soal Penebangan Pohon

17 jam lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

19 jam lalu

Kasus Penebangan Pohon di RE Martadinata Bandung, Ini Kata Pengelola Padel SixNine

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Agustus 2026, Cek Lokasinya

5 hari lalu

Viral Mobil Terbengkalai di Bandung, Terparkir di Pinggir Jalan Hampir Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal