Warga yang Ingin Bertemu Bupati Subang di Rumdin Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Yudy Heryawan Juanda
Bupati Subang Ruhimat. (Foto iNews/Yudy Heryawan).

SUBANG, iNews.id -  Bagian Pimpinan dan Protokol Pemkab Subang membuat aturan warga yang hendak bertemu Bupati Ruhimat di rumah dinas, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen. Jika tak membawa surat itu, warga tak diizinkan bertemua orang nomor satu di Kabupaten Subang itu.

Kabag Pimpinan dan Protokol Pemkab Subang Euis Hartini mengatakan, Bupati Subang Ruhimat sering menerima tamu dari luar daerah. Hal tersebut menyebabkan risiko penularan Covid-19 semakin tinggi. 

Sehingga, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kata Euis Hartini, setiap tamu yang hendak menemui Bupati Subang wajib menunjukan hasil swab antigen negatif.

"Kami (aturan ini dibuat) sebenarnya untuk safety (keamanan) aja. Karena berkaca pada yang lain. Karena beliau (Bupati) aktivitasnya cukup padat sebagai pelayan masyarakat, jadi kesehatannya harus diperhatikan," kata Euis kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Tak jarang Bupati Subang Ruhimat justru keluar untuk menemui masyarakat jika memang urusan tersebut sangat urgent atau penting dan mendesak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

2 bulan lalu

Kronologi Bus Study Tour Tabrak Truk Boks di Tol Cipali Tewaskan 1 Orang, 10 Luka-Luka

2 bulan lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

4 bulan lalu

Marak di Musim Mudik, Penyapu Koin di Jalur Pantura Indramayu–Subang Ditertibkan Polisi

5 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 2,8 Guncang Subang Jabar, Terasa di Ciater

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal