Wawali Bandung Imbau Warga Tak Tiup Terompet saat Tahun Baru

Arif Budianto
Wakil Wali Kota Bandung  Yana Mulyana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru hingga meniup terompet. Foto : iNews.id/Arif Budianto

Yana memastikan, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan secara ketat dan tegas Peraturan Wali Kota Nomor 73/2020 terkait sanksi yang akan dilakukan bagi para pelanggar Perwal tersebut.

"Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya," katanya.

Menurut Yana, Pemkot Bandung telah menguji lebih dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, yakni 1 persen dari jumlah penduduk yang berarti sekitar 25.000 orang.

"Kita tes PCR/Swab test sudah 55.000 atau sudah 2 persen lebih. Ini ternyata membuat seolah-olah ada penambahan. Itu konsekuensi, tapi memudahkan kita melakukan tracing dan treatmen terhadap orang-orang yang terkena Covid-19," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wawali Bandung Kembali Ingatkan Warga Tak Rayakan Malam Tahun Baru

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal