11 Narapidana Penghuni Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Antara
Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/5/2022). Foto: ANTARA.

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 11 narapidana dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/5/2022) dini hari. Pemindahan narapidana kasus narkoba tersebut dengan pengawalan ketat petugas lapas dan kepolisian.

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono  mengatakan, pemindahan tersebut sengaja dilakukan secara mendadak. Pemindahan narapidana berstatus bandar narkoba, merupakan salah satu upaya memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.

"Kami juga tidak main-main. Kami akan kirim bandar narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan super maksimum," kata Tri Saptono.

Para narapidana yang berstatus bandar narkoba tersebut harus menjalani masa hukuman 5 sampai 17 tahun.

Pemindahan itu juga sebagai upaya meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Lapas Kelas 1 Semarang berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

18 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

18 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal